PPKN : IDENTITAS NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
  1.1  Latar Belakang
           Identitas Nasional secara termilonogis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian Identitas Nasional sebagaimana dijelaskan diatas maka Identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
           Sementara itu, karakteristik identitas nasional terbagi menjadi dua yaitu parameter identitas nasional dan unsur-unsur pembentuk identitas nasional. Di dalam parameter identitas nasional itu sendiri terdapat tujuan yang ining dicapai suatu bangsa. Dan unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis dibagi menjadi beberapa yaitu, suku bangsa, kebudayaan, bahasa dan kondisi geografis. Sementara itu, unsure-unsur yang membentuk identitas nasional terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, sukubangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. Dan yang terakhir yaitu proses pembentukan bangsa dan Negara terbagi menjadi 3 yaitu, hakikat bangsa, hakikat Negara dan proses pembentukan bangsa dan negara.

 1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Identitas Nasional itu sendiri ?
2.      Bagaimana Karakteristik Identitas Nasional itu sendiri ?
3.      Apa yang dimaksud Proses Berbangsa dan Bernegara ?

  1.3  Maksud dan Tujuan
1.        Menjelaskan pengertian identitas nasional
2.        Menjelaskan bagaimana Karakteristik identitas nasional
3.        Menjelaskan proses berbangsa dan bernegara
4.        Kiranya tulisan ini dapat menjadi bahan pengembangan pengetahuan kita tentang Identitas Nasional itu sendiri
    1.4  Metode Penulisan
            Kami menyusun karya tulis ini secara deskriptif, tanpa melakukan observasi. Kami memakai beberapa sumber antara lain dengan mengambil materi secara online dari berbagai blog dan website.



BAB II
ISI
2.1  Pengertian Identitas Nasional
Definisi Identitas Nasional, Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan pengertian demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan’’manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya’’.(Wibisono Koento :2005). Kata Identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang’’dihimpun’’ dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh ‘’Bhineka Tunggal Ika’’ sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam peraturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan didalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya.
Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang- undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian juga hal ini sangat ditentukan oleh proses bangsa tersebut terbentuk secara  historis. Berdasarkan pengertian “identitas nasional”sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.

2.2 Karakteristik Identitas Nasional
2.2.1 Pengertian Identitas Nasional
Seperti yang dijelaskan diatas pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah ”manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa(nation) dengan ciri-ciri khas,dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsaberbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Wibisono Koento, 2005).
2.2.2 Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapatdigunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas  suatu bangsa.Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yangmenyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alamiatau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis. Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan menjadi  ciri atau identitasnasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1.    Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melaluiaktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepadaorang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasionalyang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.    Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolismenggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara inibiasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti Garuda Pancasila,bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yangberasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakantempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan gereja), peralatanmanusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi(pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah sebagai berikut:
1.  Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif(ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jeniskelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, danmenurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda,namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalamsuatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yangadil dan makmur.
2.  Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmupengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagaiparameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual.Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatukebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatukelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-polaberpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melaluiproses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatuyang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antaraberbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.  Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satulambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaanmanusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalammasyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yangmenjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu katatidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakilibanyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahuludikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiamikepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasatransaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantarayang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagangasing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yangsangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelahkemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.  Kondisi Geografis
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah.Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasinegara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untukwaktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi.Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalamdan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsaakan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya.Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapatmembedakannya dengan negara lain.

2.2.3        Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitusejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, sukubangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidakstatis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
1.  Unsur Sejarah
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dankondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesiasecara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayahAsia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia padaera pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalamikehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politikmemiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yangmeliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hinggawilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayahThailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibatmenghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antarabangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut.Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan inimenyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untukmenghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari negaralain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya.Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkanbangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah).Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesiaadalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masingmenjajah kita selama 350, 400, dan 3,5 tahun. Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesiamengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dankehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggungjawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya. Realitas  perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsaIndonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalammelawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali hargadiri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semuapotensi  sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerusdieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkankehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsaIndonesia ini tidak berhenti masalah yang tersebut di atas, melainkanberlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdakaanbangsa dari penjajah.Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia  di atas padaakhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsaIndonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligussemangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yangmembedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya.Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesiaadalah bangsa pejuang.
2.  Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasionaladalah meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), danpengetahuan (knowledge).
a.  Akal budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsacIndonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupuncantara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal),atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yangtersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama,sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat padaorang tua.
b.  Peradaban (civility)
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesiaadalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspekideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasionaldalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah:
(1)  Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
(2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsungpresiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat Idan II kabupaten/kota,
(3)  Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi
(4)  Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan
(5)  Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling),sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalammemberikan informasi bahaya, dan sebagainya.
c.  Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
(1)  Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
(2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang,yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTNBandung, Jawa Barat.
(3) Karya anak bangsa dalam bidang  teknologi kapal laut, yaitupembuatan kapal laut Phinisi
(4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisikadan kimia, dan sebagainya
3.  Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapaikemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik,kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945,menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkandirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju,makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitashidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikanlandasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secarakonsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
4.  Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsayang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksudadalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsadengan bahasa dan dialek yag berbeda.
5.  Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis danmemiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yangrukun. Di samping itu, menurut UU no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya, yaitu Islam, Katholik,Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada era Orde Baru, agamaKong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapisejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resminegara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflikantaragama perlu diciptakan tradisi saling  menghormati antara umatagama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalamagama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
6.  Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitasnasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yangmerupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yangmendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalamperistiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

2.3 Proses Berbangsa dan Bernegara
2.3.1  Hakikat Bangsa
Konsep bangsa memiliki dua pengertian (Badri Yatim, 1999), yaitu bangsadalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.
A.    Bangsa dalam Arti Sosiologis Antropologis.
Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuanhidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggotapersekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama,dan adat istiadat. Jadi, mereka menjadi satu bangsa karena disatukan olehkesamaan ras, budaya, keyakinan, bahasa, dan sebagainya. Suatu negara dapat terdiri dari beberapa bangsa. Misalnya AmerikaSerikat terdiri dari bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsaYahudi, dan lain-lainnya, yang dahulunya merupakan kaum pendatang. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai bangsa yang tersebar dari Aceh sampai Irian Jaya,seperti Batak, Minangkabau, Sunda, Dayak, Banjar, dan sebagainya.
B.     Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, mereka diikat oleh kekuasaan politik, yaitu negara.Jadi, bangsa dalam  arti politik adalah bangsa yang sudah bernegaradan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yangbersangkutan. Setelah mereka bernegara, terciptalah bangsa. Misalnya, kemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya negaraIndonesia. Bangsa Indonesia (dalamarti politis) memiliki banyak bangsa (dalam arti sosiologis antropologis)seperti suku bangsa Batak, Minangkabau, Jawa, Betawi, Madura, Dayak,Asmat, Dani, dan lain-lain. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen karena ada banyak bangsa di dalamnya.
2.3.2  Proses Pembentukan Bangsa-Negara
Secara umum dikenal adanya dua proses pembentukan bangsa-negara, yaitumodel ortodoks dan model mutakhir (Ramlan Surbakti, 1999).Pertama, model ortodoks yaitu bermula dari adanya suatu bangsaterlebih dahulu, untuk kemudian bangsa membentuk satu negara tersendiri.Contoh, bangsa Yahudi berupaya mendirikan negara Israel untuk satu bangsaYahudi. Setelah bangsa-negara ini terbentuk maka rezim politik (penguasa)dirumuskan berdasarkan konstitusi negara yang selanjutnya dikembangkanoleh partisipasi warga negara dalam kehidupan politik bangsa-negara yangbersangkutan.Kedua, model mutakhir yaitu berawal dari adanya negara terlebihdahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negaramerupakan sekumpulan suku bangsa dan ras. Contohnya adalah kemunculannegara Amerika Serikat pada tahun 1776.Kedua model ini berbeda dalam empat hal:
1.  Ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Model ortodokstidak mengalami perubahan unsur karena satu bangsa membentuksatu negara. Model mutakhir mengalami perubahan unsur karena daribanyak kelompok suku bangsa menjadi satu bangsa.
2.  Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa- negara. Model ortodoks membutuhkan waktu yang singkat saja, yaituhanya membentuk struktur pemerintahan, bukan pembentukanidentitas kultural baru. Model mutakhir memerlukan waktu yang lama karena harus mencapai kesepakatan tentang identitas kultural yang baru.
3.  Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara.
4.  Derajat partisipasi politik dan rezim politik. Pada model ortodoks, partisipasi politik dan rezim politik dianggap sebagai bagian terpisah dari proses integrasi nasional. Pada model mutakhir, partisipasi politik dan rezim politik merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses integrasi nasional.

2.3.3  Hakikat Negara
A.  Arti Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara mempunyai dua pengertian berikut:
Pertama, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya. Kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Sedangkan pengertian negara menurut pendapat para ahli, antara lain sebagai berikut :
1. Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu (Georg Jellinek).
2. Negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri (Kranenburg).
3. Negara ialah suatu organisasi masyarakat atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama (R. Djokosoetono).
4. Negara adalah suatu persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yangberdaulat (Jean Bodin).
5. Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah (Miriam Budiardjo).
B.  Unsur-unsur Negara
Dari beberapa pendapat mengenai negara tersebut, dapat disimpulkan bahwanegara adalah organisasi yang di dalamnya harus ada rakyat, wilayah  yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar). Hal di atas disebut unsur-unsur negara, seperti dijelaskan di bawah ini:
1. Rakyat, yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan.
2. Wilayah, yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara.
3. Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memilih  kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain. Selain ada unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, ada unsur pengakuan dari negara lain. Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
1. Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Monopoli, artinya memiliki hak menetapkan tujuan bersama masyarakat. Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan menganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
3. Mencakup semua, artinya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
C.  Teori Terjadinya Negara
1.  Proses Terjadinya Negara secara Teoritis
Para ahli politik dan hukum tatanegara telah membuat teoretisasi tentang terjadinya negara. Artinya, proses terjadinya negara yang dimaksud di sini merupakan hasil pemikiran para ahli tersebut, bukan berdasarkan kenyataan faktualnya. Beberapa teori terjadinya negara adalah sebagai berikut:
a.  Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran yang paling awal,yaitu masa Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah. Bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya, laut, dan akhirnya mati. Negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
b.  Teori Ketuhanan
Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan Kristen. Dengna demikian, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan. Menurut teori ketuhanan, terjadinya negara adalah kehendak Tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan terjadi atas kehendakTuhan.Munculnya paham teori ini  karena orang yang beragama yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa (paham monoteisme) dan Dewa-Dewa (paham politeisme) yang menciptakan alam semesta dan segala isinya termasuk negara.
c.  Teori Perjanjian
Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan Tuhan. Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya negara.
Menurut teori perjanjian, negara terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia individu. Manusia berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara tersebut untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara.

D.   Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untukmencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan sebagai tugas daripada negara.

E.  Klasifikasi Negara
Klasifikasi negara dapat dilihat berdasarkan beberapa indikator, seperti jumlahorang yang berkuasa, bentuk negara, dan asas pemerintahan.
1.  Jumlah orang yang berkuasa dan orientasi kekuasaan
 Jumlah orang yang berkuasa dapat berjumlah satu orang, sekelompok orang, atau banyak orang. Sedangkan orientasi kekuasaan dapat berorientasi kepada kepentingan pihak yang berkuasa (disebut bentuk negatif), atau berorientasi demi kepentingan umum (disebut bentuk positif).
2.  Bentuk negara ditinjau dari sisi konsep dan teori modern terbagi menjadi dua, yaitu:
a.       Negara Kesatuan, yaitu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, negara kesatuan terbagi dua, yaitu: Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, di mana seluruh persoalan yang berkaitan dengan negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, di mana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri atau dikenal dengan otonomi daerah atau swatantra.
b.    Negara Serikat (Federasi), yaitu bentuk negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat. Kekuasaan asli dalam negara federasi merupakan negara bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Sementara, negara federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar negeri, pertahanan negara, keuangan, dan urusan pos.
3.  Asas penyelenggaraan kekuasaan, yaitu berbagai tipe negara menurut kondisinya,  seperti:
a.  Menurut ekonomi: negara agraris, negara industri, negara berkembang, negara sedang berkembang, dan negara belum berkembang. Selain itu, dikenal juga negara-negara utara dan negara-negara selatan (negara utara: negara maju/kaya, negara selatan: negara sedang berkembang/miskin).
b.   Menurut politik: negara demokratis, negara otoriter, negara totaliter, negara satu partai, negara multipartai, dan sebagainya.

F.  Elemen Kekuatan Negara
Kekuatan suatu negara tergantung pada beberapa elemen seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kekuatan militer, dan teritorial negara tersebut.
1.   Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan negara tergantung pada jumlah penduduk, tingkat pendidikan warga, nilai budaya masyarakat, dan kondisi kesehatan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, semakin berkualitas SDM, dan semakin tinggi tingkat kesehatan, maka negara akan semakin maju dan   kuat.
2.  Teritorial Negara
Kekuatan negara juga tergantung seberapa luas wilayah negara, yang terdiri atas darat, laut, dan udara, letak geografis dan situasi negara tetangga. Semakin luas dan strategis, maka negara tersebut akan semakin kuat.
3.   Sumber Daya Alam
Kekuatan negara tergantung pada kondisi alam atau material  buminya, berupa kandungan mineral, kesuburan, kekayaan laut, dan hutan. Semakin tinggi kekayaan alam, maka negara tersebut semakin kuat, negara yang kaya akan minyak, agroindustri, dan manufaktur akan menjadi negara yang tangguh.
4.   Kapasitas Pertanian dan Industri
Sektor pertanian mempengaruhi kekuatan negara, karena pertanian memasok kebutuhan pokok seperti beras, sayur mayur, dan lauk pauk. Tingkat budaya, usaha warga negara dalam bidang pertanian, industri dan perdagangan yang maju, menjamin kecukupan pangan atau swasembada pangan sehingga negara menjadi kuat.
5.   Kekuatan Militer dan Mobilitasnya
Kekuatan militer dan mobilitasnya sangat menentukan kekuatan negara, negara yang mempunyai jumlah anggota militer, dan kualitas personel dan peralatan yang baik akan meningkatkan kemampuan militer dalam mempertahankan kedaulatan negara.
6.   Elemen Kekuatan yang Tidak Berwujud
Segala faktor yang mendukung kedaulatan negara, berupa kepribadian dan kepemimpinan, efisiensi birokrasi, persatuan bangsa, dukungan internasional, reputasi bangsa (nasionalisme), dan sebagainya.




















BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dan karakteristik identitas nasional yang meliputi parameter identitas nasional dan unsur-unsur pembentuk identitas nasional. Dan yang terakhir yaitu proses pembentukan bangsa dan Negara terbagi menjadi 3 yaitu, hakikat bangsa, hakikat Negara dan proses pembentukan bangsa dan negara.
Dalam era globalisasi tantangan kita dalam mempertahankan identitas kita sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada didalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus kita harus melestarikan identitas nasional Negara kita ini  yang semakin hari semakin memudar saja terutama dalam unsur kultur atau budayanya.


B.     SARAN
Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya kita menjaga nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sebagai identitas dari negara kita. Janganlah budaya kita diambil oleh orang lain, karena dari kita sering menyampingkan budaya negara kita sendiri dan lebih memilih budaya lain yang kita anggap lebih baik padahal budaya tersebut membuat kita salah arah.



DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
Azra, Azyumardi. “Rejuvenasi Pancasila di Tengah Arus Globalisasi”. Dalam Tri Sutrisno,2006. Jakarta:Yayasan Taman Pustaka.
Sugiato.1991.Indentitas dan Hakikat Bangsa kita, Jakarta.
Smith, Anthony D,2003, Naionalisme,Teori Ideologi,Sejarah,Jakarta: Penerbit Erlangga
Jamhari, “After the Fact: Indonesia dan Multikulturalisme”, makalah dalam Workshop on Civic Education, Bandung, 2003
Suradinata, Ermaya.2005. Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi, Jakarta: Suara bebas.





Gak Bisa di COPAs Ya?? Download aja disini click here



.

Categories: Share

Leave a Reply