Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
PENDEKATAN-PENDEKATAN FILSAFAT PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Adapun latar belakang penulisan makalah ini adalah untuk kita lebih memahami apa itu filsafat pendidikan yang sebenarnya.
Salah satunya dengan melakukan pendekatan-pendekatan dalam filsafat pendidikan yang akan penulis uraikan dalam makalah ini. Karena filsafat ini juga termasuk kedalam bahagian-bahagian ilmu pengetahuan manusia yang sangat penting kita manusia harus tahu dan paham tentang ilmu filsafat sebab dengan filsafat manusia bisa mempertajam kesabaran dan keberadaan tentang dirinya khususnya dalam dunia pendidikan.
B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan sumber ilmu pengetahuan kepada kita semua dan bagi penulis sendiri khususnya dalam mata pelejaran filsafat pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN-PENDEKATAN FILSAFAT PENDIDIKAN
1. Pengertian
Filsafat pendidikan sebagai filsafat terapan, yaitu studi tentang penterapan asas-asas pemikiran filsafat pada masalah-masalah pendidikan pada dasarnya mengenai dua pendekatan yang polarities.
2. Macam-macam Pendekatan Filsafat pendidikan
A. PENDEKATAN PROGRESIF
Pendekatan dalam disiplin ilmu yang disebut filsafat pendidikan akan lebih mudah di pahami arti pengertian bila diajukan pandangan Dewey tentang pokok masalah, yaitu tentang permasalahan filsafat pendidikan yang berarti hubungan antara filsafat dan pendidikan.
Dapat dilihat dari :
1. Antara Teori dan Praktek
Pada dasarnya antara teori dan praktek adalah hubungan saling mengontrol, teori akan dikontrol oleh pelaksanaan praktek yang baik, dan sebaiknya praktek dikontrol oleh atau didasarkan pada landasan teoritis yang baik Dewey berpendapat bahwa teori harus merupakan hasil penggalian dalam kenyataan empiris sosiologis yang berlaku saat itu.
2. Pendekatan Problematis terhadap kenyataan Sosiologis
Seperti apa yang dipercontohkan pada saat ia merumuskan teori pendidikannnya, problema social yang dihadapi dengan cermat dan dengan tepat, merumuskannya kedalam filsafat pendidikannya.
Berdasar atas kesulitan-kesulitan dan problema yang dihadapi masyarakatnya ia mencoba merumuskannya kedalam sebuah system pemikiran filosofis, yaitu filsafat pendidikan problematic atau experimentalisme, dalam bentuk pola mental intelektual dan sikap moral kesusilaan.
Sikap moral yang dianggapnya tepat untuk melestarikan kenyataan perubahan social yang cepat diatas adalah nilai sikap yang menghormati keragaman, pembaharuan, individualitas dan kebebasan inilah yang disebut dengan pendekatan problematis terhadap kenyataan social yang cepat berubah.
3. Filsafat dan Teori Pendidikan
Sebagai pokok pikiran ketiga yang tersirat dalam catatan diatas adalah hubungan antara filsafat dengan teori pendidikan. Dan Dewey berkesinambungan bahwa filsafat dirumuskan sebagai teori pendidikan yang bersifat umum dan konsepsional.
Pendekatan-pendekatan dalam teori pendidikan
Pendekatan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu :
1.Pendidikan sebagai praktek
2.Pendidikan sebagai teori
Pendidikan sebagai praktek yaitu seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan didasari dengan tujuan untuk membantu pihak lain ( Baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan prilaku.
Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan, dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa
pendidikan baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Diantaranya keduanya memiliki keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Praktek pendidikan seyogyanya berlandaskan pada teori pendidikan.
Demikian pula system pamong dapat dikaitkan dengan nilai dasar kodrat alam, di mana guru dan pendidikan tiada lebih fungsinya sebagai pamong dari anak didik yang sedang menjelajahi perkembangan kodrat alamiahnya. System pamong ini didasarkan pada asas psikologis dalam perkembangan manusia, yaitu kebebasan dan bekerja sendiri.
Beda antara Deweysme dengan Herbartianisme maupun Dewantaraisme adalah bahwa kedua terakhir ini mendasarkan diri pada filsafat tradisional, termasuk cabang filsafat metafisika, yang mengakui bahwa kenyataan yang bersifat metafisis transendental.
Tiga bidang pembangunan serempak. Pokok pikiran keempat adalah masalah pembaharuan social, yang harus serempak dan searah tujuan dengan pembaharuan pemikiran filsafat dan sistem pendidikan, sehingga merupakan tiga bidang atau sektor pembangunan. Sesuai dengan apa yang telah diuraikan pada pokok pikiran kedua, ketiga bidang pembangunan di atas harus diarahkan pada pengembangan sikap moral dan mental yang sama dan berjalan serempak, yang satu bidang tidak boleh mendahului yang lain, apalagi diarahkan ke tujuan yang bertentangan atau berbeda.
Dengan demikian dan sesuai dengan pokok pikiran yang kelima, yaitu tenaga pengembang sosial, dan peninjauan kembali filsafat system tradisional dalam rangka pembangunan pendidikan, oleh sebab kesamaan arah dan keserempakan pelaksanaannya dari ketiga bidang pembangunan tersebut merupakan akibat dari sebab-sebab yang sama, atau faktor-faktor penyebab yang sama, yaitu tenaga pengembangan sosial, yang terdiri faktor kemajuan ilmu pengetahuan, revolusi industri dan perkembangan demokrasi.
Gejala keserempakan dan kesamaan sebagai akibat kesamaan faktor-faktor penyebabnya dibuktikan dan diperkuat pendapat Dewey tentang rumusan tujuan pendidikannya, yaitu efesiensi social ( Social efficiency) yang berbunyi “The Power of join freely and fully in shared or common activities,” yang artinya kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan bersama dan kesejahteraan bersama secara maksimal dan bebas.
Sebagai penghujung yang lain dari pendekatan di atas dan dari kontinuitas aliran filsafat pendidikan adalah pendekatan progresif kontemporer dengan dasar-dasar pemikiran, sebagai berikut :
1) Bahwa dasar-dasar pendidikan adalah sosiologi, atau filsafat sosial humanisme ilmiah, yang skeptis terhadap kenyataan yang bersifat metafisis transcendental
2) Bahwa kenyataan adalah perubahan, artinya kenyataan hidup yang essensial adalah kenyataan yang selalu berubah dan berkembang.
3) Bahwa “truth is the man-made”, artinya kebenaran dan kebajikan itu adalah kreasi manusia, dengan sifatnya yang relative temporer bahkan subyektif.
4) Bahwa tujuan dan dasar-dasar hidup dan pendidikan relative ditentukan oleh perkembangan tenaga pengembangan social dan manusia, yang merupakan sumber perkembangan social masyarakat.
5) Bila antara tujuan dan alat adalah bersifat kontinu, bahwa tujuan dapat menjadi alat untuk tujuan yang lebih lanjut sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat.
Dua pola dasar pendekatan diatas dapat dibagi menjadi bermacam-macam variasi yang antara lain seperti : religious philosophy of education, humanistic metaphysical philosophy of education, humanistic epistemological philoshophy of education, cultural philosophy or education, social philosophy or education.
B. PENDEKATAN TRADISIONAL
pendekatan ini berbeda dengan pendekatan progresif secara sederhana dapat dijelaskan dengan bahwa pada pendekatan mengakui dan mementingkan dunia sana yang transcendental metafisis yang langgeng, yang menentukan tujuan hidup dan sekaligus tujuan pendidikan manusia, sehingga akan menjadi sumber-sumber dasar nilai daripada filsafat pendidikannya. Sedang tenaga social hanya akan menyediakan saranan, alat dengan mana akan dicapai tujuan-tujuan diatas, dengan kata lain tenaga pengembangan social ini akan memberikan modal dalam penyusunan “ Science of educational” yang diperlukan. Menurut pendekatan tradisional antara filsafat pendidikan dan science of education dibedakan secara tegas, yaitu filsafat metafisika dan tenaga social, sedang pada pendekatan progresif keduanya bersumber pada kenyataan yang sama, dan satu-satunya, yaitu tenaga pengembang sosial masyarakat diatas.
Maka dari itu pendekatan progresif hanya berpijak pada teori etika social dan metode penyesuaian masalah social, yaitu pola dasar sikap moral dan pola dasar sikap mental seperti diuraikan diatas, dan menentang segala hal yang berkaitan tentang kenyataan transcendental metafisis yang spiritual dan di dunia sana di masa mendatang. Sebaliknya pendekatan-pendekatan tradisional, seperti namanya, sangat taat pada sistematika filsafat tradisional, dimana dan karena itu menempatkan filsafat sebagai dasar pendidikan dan pengajaran. Ini terbukti dengan penempatan filsafat metafisika, yang sangat ditentang oleh aliran pendekatan progresif, sebagai masalah pokok dalam filsafat pendidikan.
Bagi pendekatan ini, betapapun sulitnya masalah bidang metafisika ini, tetap harus ditempatkan sebagai pusat perhatian pertama dan utama dalam setiap pembahasan filsafat pendidikan. Pendekatan ini berasumsi dasar bahwa tidak dapat dipungkiri, bahwa masalah ini adalah masalah yang abstrak, dan universal sekali, sehingga sulit dipelajari dan dibuktikan kenyataannya, namun tidak berarti bahwa kenyataan yang metafisis itu tidak ada. Assumsi ini menurut para pengusaha ilmu filsafat pendidikan agar apabila kita tidak dapat menemukan segala hal yang bersifat metafisis, tidak berarti kenyataan itu tidak ada, tetapi kesalahan mungkin terletak pada cara-cara mencarinya atau mungkin keterbatasan kemampuan berfikir dan pikiran orang yang melakukannya. Atau mungkin orang tersebut, mendustai dirinya, sadar akan kenyataan tersebut tetapi tidak jujur terhadap kesadarannya sendiri.
Asas pertama tentang rasionalitas manusia, asas ilmu jiwa daya, asas pembentukan formal teoritis dan asa transfer hasil belajar maka menuntut jumlah dan jenis mata pelajaran yang diperlukan, dan tidak perlu adanya pertimbangan kesesuaian tidaknya dengan kenyataan kehidupan social anak, selama bahan atau bidang studi akan memberikan nilai disiplin mental atau formal yang tinggi. Nilai formal matematika adalah untuk melatih anak berfikir secara logis rasional matematis, dan bukan dengan tujuan untuk memberikan kepada alat atau instrument dalam menyelesaikan problema hitung-menghitung dalam kehidupan sehari-hari.
Asas kedua adalah bahwa hakekat jiwa manusia adalah tersendiri atas daya-daya jiwa yang berbeda dan bekerja secara terpisah-pisah atau bersama-sama, yang menimbulkan gejala kesadaran atau tingkah laku. Setiap daya-daya jiwa seperti pengindraan, pengamatan,ingatan, tanggapan, pikiran, dan perasaan akan dapat berkembang dan atau dikembangkan sesuai dengan bahan-bahan pelajaran tertentu. Berdasar jalan pemikiran ini, maka dalam kepustakaan pendidikan dan psikologi pendidikan kita dikenalkan konsep istilah mata pelajaran ingatan, pikiran, hafalan, ekspressi dan mata pelajaran keterampilan.
Sebagai asas ketiga dan sesuai dengan asas kedua di atas, adalah bahwa nilai fungsional mata pelajaran adalah untuk pembentukan, atau disiplin mental (mental discipline) atau disiplin formal, yaitu nilai formal teoritis intelektual. Sehingga semakin sulit bahan pelajaran semakin tinggi nilai pembentukan mentalnya. Semakin keras ketat latihan-latihan semakin kuat dan besar nilai pembentukannya. Apakah bahan yang disajikan sesuai dengan kehidupan sosialnya, dan digunakan untuk mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, tidak menjadi masalah bagi aliran ini.
Oleh sebab itu, aliran tersebut diselesaikan dengan memperkenalkan konsep trnasfer of learning of training, artinya penggunaan atau pemindahan hasil belajar atau latihan pada mata pelajaran atau bidang kehidupan, yang mungkin positif atau negatif merugikan. Transfer positif adalah apabila penggunaan bidang yang satu mempermudah, memperlancar penguasaan bidang atau mata pelajaran yang lain, dan sebaliknya transfer negatif adalah suatu peristiwa dimana penguasaan satu bidang tertentu mempersulit penguasaan bidang lain, seperti berenang dengan sepak bola. Soal-soal hitungan yang amat sulit tetapi yang tidak ada kaintannya dengan, atau tidak akan dijumpai dalam kehidupan sehari-hari anak, yang mengarah ke pengembangan nilai materiil praktis, dijejal-jejalkan kepada anak dengan harapan akan mempermudah anak menyelesaikan problema-problema sosialnya.
Adapun asas-asas filsafat pendidikan dalam pendekatan tradisional secara rinci adalah sebagai berikut :
1) Bahwa dasar-dasar pendidikan adalah filsafat, sehingga untuk mempelajari filsafat pendidikan haruslah memiliki pengetahuan dasar tentang filsafat
2) Bahwa kenyataan yang essensial baik dan benar adalah kenyataan yang tetap, kekal dan abadi.
3) Bahwa nilai norma yang benar adalah nilai yang absolut, universal dan objektif.
4) Bahwa tujuan yang baik dan benar menentukan alat dan saranan, artinya tujuan yang baik harus dicapai dengan alat sarana yang baik pula.
5) Bahwa faktor pengembang sejarah atau sosial (science, technology, democracy dan industry) adalah sarana alat untuk ” prosperity of life” dan bukannya untuk ”welfare of life” sebagai tujuan hidup dan pendidikan sebagaimana yang ditentukan oleh filsafat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari isi pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa dalam masalah filsafat pendidikan diperlukan pendekatan-pendekatan dari filsafat pendidikan itu sendiri diantaranya :
- Pendekatan Progresif
- Pendekatan Tradisional
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penulisan makalah ini penulis tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan dalam penulisan, penguraian dan penyusunan kata-kata yang mungkin kurang baku dan sempurna.
Kami mohon kritik dan sarannya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah yang penulis tulis ini.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.Ali Saifullah H.A, Antara Filsafat dan Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1977.
Uyoh Sadullo, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: PT. Media Iptek, 1994.
Hasan Langgulung, 1986. Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka Al-Husna Ismaun, 2001.
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, Malang: Usaha Nasional, 1980.
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, (Malang: Usaha Nasional, 1980), hlm. 61.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
I.2 Pembahasan Masalah
Pada hakikatnya penulis mengarahkan Langkah-langkah yang dijadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak dicapai dapat terwujud. Pokok permasalahan tersebut yaitu Bagaimana cara untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Pada hakikatnya penulis mengarahkan Langkah-langkah yang dijadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak dicapai dapat terwujud. Pokok permasalahan tersebut yaitu Bagaimana cara untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Landasan Pengembangan Kurikulum.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Landasan Pengembangan Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
2.1 Pengertian
Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Jusuf Amir Faesal mengungkapkan system adalah suatu himpunan gagasan atau prinsip-prinsip yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan. Jadi, sederhananya system adalah satu keatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan yang memuat suatu himpunan gagasan atau prinsip-prinsip yang saling bertautan. Sementara itu, pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran aagr peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Secara umum menurut Jusuf Amir Faesal mengunkapkan bahwa sistem pendidikan nasional yakin suatu usaha keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang erkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Atau ringkasnya, system pendidikan nasional adalah satu pranatadari sejumlah pranata yang berada dalam system pendidikan nasional. Dan pendidikan nasional berfungsi sebagai mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara.
2.2 Kelembagaan
2.2.1 Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS.
1) Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
2) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal.
3) Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5).
Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamat Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikanØ dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat
Jenjang pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan Universitas.
2.2.1 Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS.
1) Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
2) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal.
3) Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5).
Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamat Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikanØ dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat
Jenjang pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan Universitas.
2.2.2 Program Dan Pengelolaan Pendidikan
a. Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2 Tahun 1989).
1) Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas.
2) Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM.
3) Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III
4) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen
5) Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi
a. Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2 Tahun 1989).
1) Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas.
2) Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM.
3) Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III
4) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen
5) Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi
b. Kurikulum Program Pendidikan
- Istilah kurikulum asal mulanya dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7)
- Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan pra sekolah dan pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya.
Pasal 38 ayat 2 menyatakan: Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri. Pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dalam negeri.
- Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya sedangkan untuk muatan lokal untuk besar dimulai dari muatan lokalnya. Dapat digambarkan sebagai berikut:
c. Cara Merancang Pengajaran
Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana.
1. Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal
- Sifat di pelajaran lokal itu sendiri
- Segi ketenagaan
- Proses belajar mengajar
- Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah
- Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal
2. Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal
- Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan pekerjaan apapun yang membawa hasil
- Sarana cukup banyak
- Ketenagaan yang bervariasi
- Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin
- Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio
Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana.
1. Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal
- Sifat di pelajaran lokal itu sendiri
- Segi ketenagaan
- Proses belajar mengajar
- Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah
- Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal
2. Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal
- Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan pekerjaan apapun yang membawa hasil
- Sarana cukup banyak
- Ketenagaan yang bervariasi
- Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin
- Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio
2.3 Pembaharuan Pendidikan
Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya.
Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan
1.Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan.
2. Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah
3. Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan
4.Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya.
Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan
1.Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan.
2. Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah
3. Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan
4.Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.4 Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa
Program utama pembangunan pendidikan, yaitu:
a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda
Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa:
Tiap warga negara mendapat pengajaranØ
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasionalØ
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional IndonesiaØ
Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu:
- PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
- PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
- PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki cirri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa
Program utama pembangunan pendidikan, yaitu:
a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda
Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa:
Tiap warga negara mendapat pengajaranØ
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasionalØ
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional IndonesiaØ
Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu:
- PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
- PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
- PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki cirri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jadi sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan diselenggarakan oleh pemerintah swasta di bawah tanggung jawab Menteri Dikbud dan Menteri lainnya.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jadi sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan diselenggarakan oleh pemerintah swasta di bawah tanggung jawab Menteri Dikbud dan Menteri lainnya.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
3.2 Saran
Dewasa ini sistem pendidikan nasional selalu dianggap sepele padahal sangatlah penting. Peserta didik mengetahui cara dan bagaimana mengetahui tentang sistem pendidikan nasional. Jadi kita sebagai pelajar dan peserta didik harus tahu jenis, jalur, program sistem pendidikan nasional.
Dewasa ini sistem pendidikan nasional selalu dianggap sepele padahal sangatlah penting. Peserta didik mengetahui cara dan bagaimana mengetahui tentang sistem pendidikan nasional. Jadi kita sebagai pelajar dan peserta didik harus tahu jenis, jalur, program sistem pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Center for Informatics office of Education an Cultural Research and Development Ministry of Education an Culture, (1990) Jakarta: education Indicator: Indonesia
Depdikbud (1989) UU RI No. 2 tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta; Balai Pustaka
Nana Sudjana, (1989).Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2G Depdikbud
UUD P4 dan GBHN
Depdikbud (1989) UU RI No. 2 tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta; Balai Pustaka
Nana Sudjana, (1989).Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2G Depdikbud
UUD P4 dan GBHN
Ga bisa di copas ya?? Download aja disini click here